Soal Tes Keperawanan Calon Prajurit Perempuan TNI
Instruksi Jenderal Andika Perkasa Ini Mendapat Pujian dari Legislator Perempuan PKB
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengapresiasi instruksi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa kepada seluruh jajarannya untuk tidak menggunakan tes keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon anggota prajurit KOWAD.
“Sikap Jenderal Andika patut didukung oleh semua pihak,” kata Luluk Nur Hamidah dalam siaran pers pada Selasa (10/8).
Menurut Nur Hamidah, tes keperawanan bukan hanya tidak relevan untuk menilai kelayakan calon prajurit perempuan TNI, namun dalam praktiknya juga mendiskriminasi dan sangat rentan dengan pelanggaran HAM. Hal itu juga sangat ketinggalan zaman.
“Tes keperawanan yang sebelum ini diberlakukan juga mengesampingkan eksistensi perempuan sebagai manusia yang memiliki kecakapan, kecerdasan, akal budi, kepemimpinan dan bahkan komitmen membela bangsa dan Negara,” kata Nur Hamidah.
Nur Hamidah menjelaskan tes keperawanan atau sejenis ini sudah semestinya dihentikan dan tidak dikaitkan dengan uji kesehatan baik fisik ataupun kesehatan jiwa.
Tes apapun, kata dia, sepatutnya mengedepankan meritokrasi, kesetaraan gender, dan meninggalkan praktik- praktik yang mendiskriminasi ataupun berpotensi melanggar harkat dan martabat kemanusiaan.
“Oleh karena itu, saya sebagai pribadi ataupun sebagai Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia menyambut gembira dan mendukung serta siap mengawal kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat Republik Indonesia, Jenderal Andika Perkasa agar benar-benar dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI AD,” kata Nur Hamidah.
Dia juga mendukung dan menyambut gembira komitmen dari TNI Angkatan Udara dan Laut untuk tidak lagi menggunakan Tes Keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon prajurit TNI AU dan TNI AL.
Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengapresiasi instruksi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa kepada seluruh jajarannya.
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral