Soal Tes Keperawanan Calon Prajurit Perempuan TNI
Instruksi Jenderal Andika Perkasa Ini Mendapat Pujian dari Legislator Perempuan PKB
Selasa, 10 Agustus 2021 – 19:45 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah (kiri). Foto: DPR.go.id
Selanjutnya, Nur Hamidah berharap anggota parlemen perempuan di seluruh Indonesia beserta jejaring masyarakat sipil yang lain, untuk memantau, mengawal dan sekaligus memfasilitasi bilamana terjadi inkonsistensi kebijakan baru tersebut.
“Kami juga membuka diri untuk mengadvokasi apabila masih ada di kemudian hari ada calon prajurit perempuan yang masih diharuskan melakukan tes keperawanan yang diskriminatif ini,” ujar Nur Hamidah.
Nur Hamidah juga mengharapkan institusi lain negara yang melakukan rekrutmen apapun tidak menerapkan kebijakan yang diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia khususnya Sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab.(fri/jpnn)
Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengapresiasi instruksi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa kepada seluruh jajarannya.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami