Instruksi Jokowi Bikin Jumat tak Macet Lagi

Instruksi Jokowi Bikin Jumat tak Macet Lagi
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) Nomor 150 Tahun 2013 terkait larangan bagi PNS untuk menggunakan kendaraan pribadi di hari Jumat dinilai cukup membantu mengurangi kemacetan, terutama di jalan Ibukota.

 

Hal ini diakui oleh Ivonne Kowo, salah satu pengawai swasta yang saban hari berangkat dari Jatibening menuju kantornya di bilangan Kuningan, Jakarta.

"Bermakna besar aturan ini karena PNS dilarang bawa mobil. Bahagia sejahtera banget hari ini," ujar Ivonne dengan nada sumingrah pada JPNN.com, Jumat (3/1).

Biasanya kata Ivonne, jika hari Jumat jalanan sangat padat, tapi tadi pagi jalanan lengang. "Enggak macet, lancar jaya jalannya. Biasanya pas di Cawang itu macet sampai satu setengah jam," bebernya.

Namun untuk jam pulang kantor diakuinya kemacetan masih terjadi. Meski begitu kemacetan ini relatif tak separah dibanding sebelum diterapkannya perda larangan ini. "Tadi jam empatan arah pulang ke rumah macet, dua arahnya macet. Tapi macet ini mending dibanding biasanya," terang dia.

Ke depan, ibu beranak tiga ini berharap aturan  ini tidak hanya diterapkan setiap hari Jumat saja. "Kalau bisa jangan cuma seminggu sekali, harus ditambah lagi biar tiap hari enggak stres karena macet," harap Ivonne. (chi/jpnn)

 


JAKARTA - Instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) Nomor 150 Tahun 2013 terkait larangan bagi PNS untuk menggunakan kendaraan pribadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News