Instruksi Jokowi Gebuk Mafia Tanah, FKMTI Bilang Belum Ada Gerakan
Jumat, 04 November 2022 – 22:20 WIB

Ilustrasi dokumen yang disita dari mafia tanah. Foto: ATR/BPN
"Ketua forum saya undang tanggal 15 November mendatang. Kami Komisi II baru saja membuat jadwal kegiatan dan sudah sepakat akan melakukan RDPU berkaitan dengan persoalannya masalah pertanahan," ucap Guspardi. (mcr4/jpnn)
Budiardjo menyatakan hingga saat ini belum ada pergerakan sebagaimana instruksi Presiden Jokowi terkait pemberantasan atau menggebuk mafia tanah.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya