Instruksi Kemenag kepada Wali Kota Cilegon soal Pendirian Gereja, Tolong Disimak, Penting

Instruksi Kemenag kepada Wali Kota Cilegon soal Pendirian Gereja, Tolong Disimak, Penting
Kemenag memberikan instruksi kepada wali kota Cilegon soal izin pendirian gereja. Tolong disimak penting. ilustrasi. Foto: Twitter @Kemenag_RI

Wawan mengaku pihaknya sudah bertemu dan mendiskusikan persoalan ini dengan Wali Kota Cilegon pada April 2022.

Kemenag mengimbau Pemkot Cilegon untuk memedomani Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.

“Kami juga juga mengajak FKUB sebagai lembaga kerukunan umat beragama dan seluruh komponen masyarakat untuk kembali berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (esy/jpnn)


Kemenag memberikan instruksi kepada wali kota Cilegon soal izin pendirian gereja. Tolong disimak penting.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News