Instruksi Kemendagri soal Harga Bahan Pokok, Pemda Catat Ya!
![Instruksi Kemendagri soal Harga Bahan Pokok, Pemda Catat Ya!](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/03/31/suasana-masayarakat-saat-berbelanja-di-supermarket-di-jakart-0qd6.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Kestabilan Harga Bahan Pangan dan Pengendalian Inflasi Daerah menjelang Ramadan.
Dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro membahas tentang harga 12 bahan pokok.
Dia menjelaskan sejumlah harga pangan mengalami perubahan menjelang Ramadan dan masing-masing harganya juga berbeda-beda di tiap daerah.
Suhajar menyebut harga beras tertinggi yang berada di Wilayah Kalimantan Tengah, yakni Rp 14.100 per liter.
Kemudian, harga beras terendah ada di Nusa Tenggara Barat senilai Rp 9.350.
Perubahan dan perbedaan harga di masing-masing daerah juga terjadi pada telur, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai merah besar, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, gula pasir lokal, dan minyak goreng curah.
“Stabilisasi kesediaan dan harga pangan, jadi 12 bahan pokok itu harus tersedia kecukupannya dan harganya juga terkendali," kata Suhajar, Jumat (1/4).
Dia meminta para sekretaris daerah (sekda) untuk melaporkan perkembangan harga bahan pokok selama Ramadan.
Kemendagri menggelar Rakor Monitoring Kestabilan Harga Bahan Pangan dan Pengendalian Inflasi Daerah menjelang Ramadan.
- Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Kepemimpinan di RSUD demi Pelayanan Optimal
- Honorer R2/R3 Datang Mengadu, Mardani Surati Mendagri, Pengangkatan PPPK Dipercepat
- Masuk Tahun Ketiga, Pemda Main Mutasi PPPK, Menteri Mu'ti Harus Turun Tangan
- Sri Mulyani Bilang Kondisi Ini Membuat Banyak Negara Lain Iri
- Ambil Jalan Pintas, Pemda Mulai PHK Honorer Non-Database BKN
- Wamendagri Ribka Ajak Seluruh Stakeholder Dukung Program Papua Sehat, Cerdas, & Produktif