Instruksi Kemendagri soal Harga Bahan Pokok, Pemda Catat Ya!

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Kestabilan Harga Bahan Pangan dan Pengendalian Inflasi Daerah menjelang Ramadan.
Dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro membahas tentang harga 12 bahan pokok.
Dia menjelaskan sejumlah harga pangan mengalami perubahan menjelang Ramadan dan masing-masing harganya juga berbeda-beda di tiap daerah.
Suhajar menyebut harga beras tertinggi yang berada di Wilayah Kalimantan Tengah, yakni Rp 14.100 per liter.
Kemudian, harga beras terendah ada di Nusa Tenggara Barat senilai Rp 9.350.
Perubahan dan perbedaan harga di masing-masing daerah juga terjadi pada telur, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai merah besar, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, gula pasir lokal, dan minyak goreng curah.
“Stabilisasi kesediaan dan harga pangan, jadi 12 bahan pokok itu harus tersedia kecukupannya dan harganya juga terkendali," kata Suhajar, Jumat (1/4).
Dia meminta para sekretaris daerah (sekda) untuk melaporkan perkembangan harga bahan pokok selama Ramadan.
Kemendagri menggelar Rakor Monitoring Kestabilan Harga Bahan Pangan dan Pengendalian Inflasi Daerah menjelang Ramadan.
- Harga Pangan Sejumlah Komoditas Stagnan Tinggi
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Rp 91.600 Per Kilogram
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif