Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi

Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
Ilustrasi PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar panitia seleksi daerah (panselda) tak memberikan label tidak memenuhi syarat (TMS) kepada honorer yang ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 dianggap sepele.

Sebab, dalam kenyataannya panselda masih banyak menjadikan honorer TMS saat seleksi administrasi. Para honorer TMS Ini tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2, sehingga kesempatan mereka menjalani aparatur sipil negara (ASN) tidak ada lagi.

"Seleksi PPPK tahap 2 memakan korban, di Kota Malang masih ada TMS. Saya juga TMS, padahal saya honorer K2," kata Penda Sebayang, honorer K2 teknis di Palembang kepada JPNN, Minggu (16/2).

Penda mengaku kaget saat diberitahu panselda penyebab dirinya TMS, yakni karena tidak masuk di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Penda, hal tersebut mencemarkan nama baiknya karena dia nyata-nyata ada di database BKN.

Penda juga disebut tidak ada pengalaman kerja.

Hal itu membuat Penda sangat kecewa, karena panselda Palembang tidak mengimplementasikan permintaan KemenPAN-RB.

"Pemerintah pusat sudah berbuat banyak, tetapi mental di daerah, akhirnya honorer yang dikorbankan,” ucapnya.

Instruksi KemenPAN-RB diabaikan panselda, banyak honorer dijadikan TMS saat seleksi administrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News