Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi

jpnn.com - JAKARTA - Instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar panitia seleksi daerah (panselda) tak memberikan label tidak memenuhi syarat (TMS) kepada honorer yang ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 dianggap sepele.
Sebab, dalam kenyataannya panselda masih banyak menjadikan honorer TMS saat seleksi administrasi. Para honorer TMS Ini tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2, sehingga kesempatan mereka menjalani aparatur sipil negara (ASN) tidak ada lagi.
"Seleksi PPPK tahap 2 memakan korban, di Kota Malang masih ada TMS. Saya juga TMS, padahal saya honorer K2," kata Penda Sebayang, honorer K2 teknis di Palembang kepada JPNN, Minggu (16/2).
Penda mengaku kaget saat diberitahu panselda penyebab dirinya TMS, yakni karena tidak masuk di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Penda, hal tersebut mencemarkan nama baiknya karena dia nyata-nyata ada di database BKN.
Penda juga disebut tidak ada pengalaman kerja.
Hal itu membuat Penda sangat kecewa, karena panselda Palembang tidak mengimplementasikan permintaan KemenPAN-RB.
"Pemerintah pusat sudah berbuat banyak, tetapi mental di daerah, akhirnya honorer yang dikorbankan,” ucapnya.
Instruksi KemenPAN-RB diabaikan panselda, banyak honorer dijadikan TMS saat seleksi administrasi.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Honorer R2/R3, Peserta PPPK 2024 Tahap 2 Tidak Bisa Dituntaskan Tahun Ini, Nah
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA