Instruksi Mas Nadiem soal Pengadaan PPPK Guru kepada Dirjen Nunuk, Tendik Aman?

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim melantik pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pada kesempatan ini, ia menekankan perlunya penguatan komitmen dan kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk bergerak serentak mewujudkan Merdeka Belajar yang telah memasuki episode ke-22.
Pejabat yang dilantik adalah 1) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani; 2) Staf Ahli Bidang Regulasi, Nur Syarifah; serta 3) Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta, Tatang Muttaqin.
Ketiga jabatan ini menurut Mas Nadiem, sapaan akrab Mendikbudristek, memiliki peran penting dalam melanjutkan transformasi sistem pendidikan Indonesia melalui gerakan Merdeka Belajar.
“Berkat gotong royong seluruh lapisan masyarakat, kebijakan transformatif yang dihadirkan telah memberikan dampak dan manfaat luar biasa yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya saat melantik ketiga pejabat tersebut di Jakarta, Rabu (22/2).
Berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru, Mas Nadiem mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih membuka program pendidikan Guru Penggerak yang bertujuan untuk melahirkan para calon pemimpin pembelajaran di masa depan. Sudah ada lebih dari 56 ribu Guru Penggerak yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Banyak sekali praktik baik transformasi pembelajaran yang dilakukan oleh Guru Penggerak," ujarnya.
Tak hanya itu, komitmen Kemendikbudristek untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru hingga saat ini menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Instruksi Mas Nadiem soal pengadaan PPPK Guru kepada Dirjen Nunuk, tendik aman? Simak selengkapnya!
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA, Take Home Pay Bisa Rp4 Juta