Instruksi MenPAN-RB terkait Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Penting!
Sabtu, 18 Juli 2020 – 17:57 WIB
"Seleksi CPNS yang dilaksanakan ini terdiri dari tiga tahap, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB, dengan pembobotan nilai SKD (40persen) dan SKB 60 persen. Pemerintah berupaya untuk terus menegakkan objektivitas dan keadilan bagi seluruh peserta seleksi CPNS," pungkas Menteri Tjahjo. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan instruksi kepada instansi pusat dan daerah terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 600 Peserta Ikuti SKB CPNS 2024 Pegunungan Arfak, Begini Pesan Edward Dowansiba
- 5 Berita Terpopuler: Materi Soal Tes PPPK Ini Bikin Honorer Mengeluh, Lihat di Bagian Seleksi CPNS, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya
- 362 CPNS Formasi 2021 Pegunungan Arfak Terima SK, Bupati Yosias Berpesan Begini
- Terima SK, 430 CPNS & PPPK Harus Disiplin Masuk Kerja, tidak Boleh Malas
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya