Instruksi MenPAN-RB terkait Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Penting!
Sabtu, 18 Juli 2020 – 17:57 WIB

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengeluarkan instruksi terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Seleksi CPNS yang dilaksanakan ini terdiri dari tiga tahap, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB, dengan pembobotan nilai SKD (40persen) dan SKB 60 persen. Pemerintah berupaya untuk terus menegakkan objektivitas dan keadilan bagi seluruh peserta seleksi CPNS," pungkas Menteri Tjahjo. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan instruksi kepada instansi pusat dan daerah terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara