Instruksi Pimpinan Honorer K2: Adang Menteri Asman di Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Kekecewaan honorer K2 (kategori dua) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur tidak tertahankan lagi.
Sebagai bentuk kekecewaan, mereka akan melakukan aksi pengadangan terhadap Menteri Asman Abnur setiap melakukan kunjungan kerja ke daerah.
"Saya instruksikan seluruh koordinator wilayah (korwil), koordinator daerah (korda) dan koordinator kecamatan (korcam) serta seluruh anggota FHK2I untuk mengadang MenPAN-RB bila berkunjung ke daerah-daerah," kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Jumat (4/5).
Turunnya instruksi ini menurut Titi karena sudah kesekian kalinya MenPAN-RB didatangi nanmun sikap berubah, tidak memberikan kepastian kapan kiranya pembahasan revisi UU ASN akan dimulai.
Saat massa honorer K2 mendatangi Kantor Kemenpan-RB, 2 Mei 2018, Asman juga tidak mau keluar menemui honorer.
"Gerakan massa adang MenPAN-RB ini sebagai bentuk protes honorer K2. Pejabat yang angkuh tidak layak dipertahankan karena akan merusak citra Presiden Jokowi," tegasnya.
Yang harus dilakukan honorer K2, lanjutnya, tetap kompak, solid, satu komando, dan selalu optimistis perjuangan akan membawa hasil.
Menurut Titi, masih ada waktu untuk mencapai status PNS. Salah satunya aksi penekanan kepada MenPAN-RB. "Gerakan ini harus masif biar presiden tahu kalau menterinya yang satu ini sudah benar-benar kelewatan," tutupnya. (esy/jpnn)
Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih memerintahkan anggotanya mengadang Menpan-RB Asman Abnur.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan