Instruksi Pimpinan Honorer K2: Adang Menteri Asman di Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Kekecewaan honorer K2 (kategori dua) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur tidak tertahankan lagi.
Sebagai bentuk kekecewaan, mereka akan melakukan aksi pengadangan terhadap Menteri Asman Abnur setiap melakukan kunjungan kerja ke daerah.
"Saya instruksikan seluruh koordinator wilayah (korwil), koordinator daerah (korda) dan koordinator kecamatan (korcam) serta seluruh anggota FHK2I untuk mengadang MenPAN-RB bila berkunjung ke daerah-daerah," kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Jumat (4/5).
Turunnya instruksi ini menurut Titi karena sudah kesekian kalinya MenPAN-RB didatangi nanmun sikap berubah, tidak memberikan kepastian kapan kiranya pembahasan revisi UU ASN akan dimulai.
Saat massa honorer K2 mendatangi Kantor Kemenpan-RB, 2 Mei 2018, Asman juga tidak mau keluar menemui honorer.
"Gerakan massa adang MenPAN-RB ini sebagai bentuk protes honorer K2. Pejabat yang angkuh tidak layak dipertahankan karena akan merusak citra Presiden Jokowi," tegasnya.
Yang harus dilakukan honorer K2, lanjutnya, tetap kompak, solid, satu komando, dan selalu optimistis perjuangan akan membawa hasil.
Menurut Titi, masih ada waktu untuk mencapai status PNS. Salah satunya aksi penekanan kepada MenPAN-RB. "Gerakan ini harus masif biar presiden tahu kalau menterinya yang satu ini sudah benar-benar kelewatan," tutupnya. (esy/jpnn)
Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih memerintahkan anggotanya mengadang Menpan-RB Asman Abnur.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?