Instruksi Presiden Jokowi ke Panglima TNI, Basuki, dan Doni
jpnn.com, BOGOR - Presiden Jokowi memberikan instruksi kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Kepala BNPB Doni Monardo agar akses menuju Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat yang tertutup akibat longsor segera dibuka.
Pernyataan ini disampaikan Presiden saat meninjau lokasi bencana banjir dan longsor di Kecamatan Sukajaya dari udara sebagaimana disampaikan Kepala BNPB Doni Monardo kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Dalam kunjungan itu, Helikopter yang membawa Kepala Negara gagal mendarat.
“Bapak Presiden memberikan instruksi kepada kami untuk melakukan berbagai upaya agar secepatnya akses ke desa-desa yang terisolir segera terbuka sehingga bantuan dapat segera disalurkan,” kata Doni, Minggu (5/1).
Presiden Jokowi bersama rombongan pada Minggu pagi berangkat menuju Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor dengan menggunakan Helikopter Super Puma TNI AU.
Rombongan yang terdiri dari tiga helikopter lepas landas dari Pangkalan TNI AU Atang Sendjaja, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada pukul 08.15 WIB.
Pada pukul 08.30 WIB, dua helikopter yang ditumpangi oleh perangkat kepresidenan dan membawa bantuan logistik untuk pengungsi berhasil mendarat terlebih dahulu di helipad Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Prosedur pendaratan ini sudah sesuai dengan prosedur tetap penerbangan VVIP dimana helikopter VVIP mendarat setelah dua helikopter lainnya mendarat.
Presiden Jokowi bersama rombongan menuju Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor dengan menggunakan Helikopter Super Puma TNI AU.
- Sepakat dengan Menhut, Panglima TNI Siap Kerahkan Personel Jaga Hutan
- Prabowo Lantik Pak Basuki Sebagai Kepala Otorita IKN
- Prabowo Beri Tugas Khusus untuk Basuki Hadimuljono
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Viko Berharap Wakil Kepala Otorita IKN Dijabat Putra Kaltim
- Prabowo Tunjuk Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita IKN