Instruksi SBY Bisa Bingungkan TNI
Pengamat soal Pembatasan Penerbangan Pesawat Militer
Senin, 15 Juni 2009 – 08:19 WIB
"Kita siap melaksanakan perintah. Tapi, tentara juga harus rutin dalam misi pengangkutan dan misi patroli. Ini yang tidak boleh terganggu," katanya.
Baca Juga:
Jenderal bintang dua itu juga menegaskan, masing-masing angkatan mempunyai sistem evaluasi terpusat yang sudah berjalan. "Tidak perlu ada tim khusus," katanya.
Misi pengangkutan adalah misi rutin TNI dalam membantu tugas pokok pemerintah. Misalnya, ketika diminta membantu perjalanan dinas pejabat negara dengan pesawat khusus atau mengirim kebutuhan pokok ke daerah-daerah sulit dengan menggunakan pesawat Hercules.
Sedangkan misi patroli rutin adalah misi sehari-hari yang dilakukan oleh satuan-satuan penerbangan TNI-AU. Misalnya, Skadron 11 Sukhoi di Makassar dan Skadron Boeing Pengintai. "Misi-misi itu tidak bisa dibatasi. Karena itulah, tugas pokok TNI untuk menjaga kedaulatan," jelas Sagom.
JAKARTA - Mabes TNI merespons perintah presiden untuk membatasi penerbangan pesawatnya. Kendati begitu, TNI akan memilah dulu mana saja pesawat yang
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah