Instruksi Tegas untuk Prajurit TNI, Sikat!
jpnn.com, SAMARINDA - Sebanyak 450 pasukan dari Batalyon Infanteri 144 Jaya Yudha Bengkulu, Kodam II Sriwijaya, bakal bertugas di perbatasan Indonesia-Malaysia selama sembilan bulan.
Menurut Kasdam VI Mulawarman Brigjen TNI Teguh Pudjo Rumekso pemberantasan kasus besar seperti peredaran narkoba dan perdagangan manusia di perbatasan sangat menantang.
Pasalnya, meski sudah sering diungkap, peredaran narkoba di wilayah perbatasan tidak pernah berakhir.
Karena itu, dia meminta para prajurit TNI tersebut menyikat habis peredaran narkoba.
“Hampir setiap bulan selalu ada penangkapan pelaku peredaran narkoba yang melintasi perbatasan. Untuk separatis di wilayah perbatasan tidak ada,” kata Teguh sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (30/7).
Saat ini, ada 52 pos penjagaan di wilayah Kaltim dan Kaltara. Jumlah itu meningkat dibandingkan sebelumnya yang hanya 40.
Penambahan pos penjagaan itu diharapkan bisa mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba dan pelaku perdagangan manusia.
“Sebanyak 450 pasukan ini nantinya menempati 27 pos penjagaan dari total 52 pos yang ada di perbatasan. Nantinya setiap pos akan diisi antara 15-20 pasukan,” kata Teguh.
Sebanyak 450 pasukan dari Batalyon Infanteri 144 Jaya Yudha Bengkulu, Kodam II Sriwijaya, bakal bertugas di perbatasan Indonesia-Malaysia selama sembilan bulan.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas