Instruksi Terbaru Edy Rahmayadi, Warga Sumut Wajib Baca
![Instruksi Terbaru Edy Rahmayadi, Warga Sumut Wajib Baca](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/10/23/edy-rahmayadi-foto-igedy-rahmayadi.jpg)
jpnn.com, MEDAN - Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara menyampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Medan diperpanjang 26 Juli - 2 Agustus meski masih menunggu Instruksi Mendagri..
"Sejalan dengan pidato Presiden Joko Widodo tentang PPKM, di mana di Sumut PPKM ada di Kota Medan, maka gubernur selaku Kepala Satgas COVID-19 Sumut akan segera menerbitkan Instruksi Gubernur tentang hal itu, " kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar di Medan, Minggu.
Kota Medan, kata dia, masih berada di level 4 dan di Sibolga level 3.
Instruksi Gubernur Sumut, katanya, akan dikeluarkan setelah Instruksi Mendagri terbaru soal PPKM diterima.
Instruksi Mendagri yang terbaru itu juga akan menjadi pedoman dalam penerbitan surat edaran Wali Kota Medan.
"Mengenai penyekatan, tetap diberlakukan sebagai salah satu cara untuk membatasi aktivitas masyarakat, sedangkan lokasinya akan ditetapkan oleh Pemkot Medan, " katanya.
Dia menyebutkan berdasarkan pidato Presiden Jokowi, ada beberapa kelonggaran dalam penerapan PPKM, seperti bisa makan di tempat dalam waktu 20 menit.
"Detailnya, tunggu Instruksi Gubernur Sumut yang akan disesuaikan dengan Instruksi Mendagri, " kata Irman. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Detailnya untuk warga silakan tunggu Instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang akan disesuaikan dengan Instruksi Mendagri.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong