Instruksi Terbaru Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Tolong Disimak

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menegakkan aturan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
Instruksi itu disampaikan Komjen Sigit menghadapi libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang rawan menimbulkan keramaian.
"Saya minta pada seluruh jajaran untuk tetap menegakkan aturan terkait dengan prokes," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12).
Dia menyebutkan, penegakan aturan tersebut bisa dalam bentuk operasi yustisi atau kegiatan lainnya yang bersifat humanis.
Mantan Kapolda Banten itu juga mengingatkan bahwa jumlah penambahan kasus terinfeksi COVID-19 di Tanah Air saat ini masih tinggi.
"Tingkat temuan harian sampai hari ini mencapai 6.982 kasus," ucap Sigit.
Selain itu, Komjen Sigit juga mengingatkan jajarannya agar memegang teguh prinsip keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi saat menegakkan protokol kesehatan.
"Tetap memegang teguh prinsip salus populi suprema lex esto," pesannya.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kabareskrim mengingatkan jajarannya agar memegang teguh prinsip keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Teror ke Jurnalis Tempo
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh