Instruksi Terbaru Kemendikbud untuk Seluruh Perguruan Tinggi

Instruksi Terbaru Kemendikbud untuk Seluruh Perguruan Tinggi
Universitas Gadjah Mada (UGM). Foto: Antara

Bantuan lain yang dapat diberikan perguruan tinggi kepada mahasiswa berupa bantuan logistik. Menurut Nizam hal tersebut sangat baik, karena banyak mahasiswa perantau yang tidak dapat pulang kampung di tengah pandemi Covid-19 dengan berbagai alasan.

Seperti imbauan tidak pulang kampung dari pihak kampus atau daerah asal, kendala biaya hingga masalah akses internet di kampung halaman yang tidak baik.

"Contohnya mahasiswa asal NTT dan Papua yang sedang kuliah di Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Mereka saat ini tertahan di asrama ataupun rumah kos. Kami apresiasi pihak kampus UNESA yang telah bergerak cepat mendata mahasiswa ini untuk kemudian diberikan bantuan logistik makanan dan 'hand sanitizer'," jelas Nizam.

Dia menambahkan, saat ini realokasi anggaran Kemendikbud tahun anggaran 2020 sebesar Rp 405 miliar ditujukan untuk empat program penanganan virus corona, Covid-19.

Salah satu di antaranya adalah menggerakkan 15.000 relawan mahasiswa kesehatan dalam melakukan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dalam pelayanan kepada masyarakat seperti call center, screening online, dan konsultasi kesehatan online.

Sesuai semangat kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka yang digulirkan Mendikbud Nadiem Makarim, maka keterlibatan mahasiswa sebagai relawan dalam usaha penanganan Covid-19 dapat dikonversi menjadi SKS.

"Contoh mahasiswa kesehatan tadi, mereka mendapat SKS dari kegiatan tersebut, misal sebagai pengabdian masyarakat atau bagian dari co-as. Atau misalnya mahasiswa Teknik membuat ventilator atau disinfektan, hal tersebut dapat dikonversi dan diapresiasi menjadi SKS. Silakan perguruan tinggi menerapkan hal tersebut," tuturnya.

Selain itu, Kemendikbud meminta agar perguruan tinggi dapat melakukan upaya kreatif dalam rangka membantu meringankan beban mahasiswa dalam keterbatasan ekonomi.

Kemendikbud mengapresiasi beberapa perguruan tinggi yang menerapkan kebijakanmemudahkan pendidikan mahasiswa selama pandemi virus corona Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News