Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024

jpnn.com - JAKARTA - Menjelang libur Lebaran 2025, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh memberikan intruksi penting, salah satunya terkait penyelesaian Nomor Induk Pegawai CPNS dan PPPK 2025.
Zudan mengimbau seluruh kantor layanan BKN rutin melakukan plan-do-check guna memastikan seluruh proses layanan kepegawaian berjalan lebih efisien dan tepat waktu.
Beberapa layanan ASN yang menjadi perhatian Zudan, di antaranya, progres penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK 2024, serta kemudahan proses pencantuman gelar di seluruh wilayah kerja Kantor Regional I-XIV dan UPT BKN.
Oleh karena itu, Zudan mengajak seluruh pegawai BKN untuk terus meningkatkan produktivitas dan efektivitas layanan kepegawaian.
“Rutin lakukan plan-do-check ke wilayah kerja masing-masing terkait porgram-program yang akan kita kerjakan, seperti penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2025, komunikasikan dengan instansi masing-masing," kata Zudan dalam arahan apel pagi di BKN, Senin (24/3) secara daring.
Sementara, lanjut Zudan, bagi instansi yang belum mengajukan segera dihubungi, dan yang sudah mengajukan diajak bicara terutama jika ada yang BTS (Berkas Tidak Sesuai), BTL (Berkas Tidak Lengkap), dan yang akan di-TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat).
Selanjutnya, terkait progres pencantuman gelar, Zudan mengimbau agar segera dilakukan evaluasi terkait kendala dalam proses dan persyaratan pencantuman gelar, khususnya pada persyaratan yang bersifat administratif dengan pendekatan yang lebih substantif.
Dia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan dan komunikasi rutin dengan wilayah kerja masing-masing kantor regional dan UPT BKN di seluruh Indonesia dalam rangka peningkatan layanan kepegawaian.
Inilah instruksi terbaru Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh soal penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2025.
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Anggaran Gaji dan TPP PNS & PPPK 2024 Siap, Simak Pernyataan Terbaru Kepala BKN
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025