Instruksi Terbaru Menag untuk Seluruh ASN di Wilayah Nusantara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama mulai hari ini dan seterusnya mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) melakukan penghormatan bendera Merah Putih dan doa. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh institusi di bawah Kementerian Agama pusat dan daerah.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut ini sebagai lembar sejarah baru.
"Saya berharap setiap tanggal 17 dilakukan penghormatan bendera Merah Putih disertai lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa," ujar Gus Yaqut di Jakarta, Kamis (17/6).
Kegiatan ini, kata Gus Yaqut, jangan hanya menjadi rutinitas semata, tetapi bentuk komitmen kebangsaan seluruh ASN Kementerian Agama.
"Saya ingin seluruh ASN akan makin memiliki rasa syukur, cinta tanah air sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara," tegas Menag.
Mengenai kegiatan setiap tanggal 17 itu, tertuang dalam bentuk Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa.
Melalui instruksi ini, Menag meminta seluruh jajarannya melaksanakan kegiatan ini secara rutin di lingkungan masing-masing sebagai ikhtiar bersama memperkuat patriotisme dan nasionalisme.
"Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, proses pelaksanaan kegiatannya wajib memperhatikan protokol kesehatan," pesan Gus Yaqut.
Gus Yaqut menginstruksikan kepada ASN di lingkungan Kemenag di seluruh wilayah nusantara untuk melaksanakan upacara bendera, membaca Pancasila dan berdoa setiap tanggal 17.
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami