Instruksi Terbaru Menag untuk Seluruh ASN di Wilayah Nusantara
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama mulai hari ini dan seterusnya mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) melakukan penghormatan bendera Merah Putih dan doa. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh institusi di bawah Kementerian Agama pusat dan daerah.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut ini sebagai lembar sejarah baru.
"Saya berharap setiap tanggal 17 dilakukan penghormatan bendera Merah Putih disertai lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa," ujar Gus Yaqut di Jakarta, Kamis (17/6).
Kegiatan ini, kata Gus Yaqut, jangan hanya menjadi rutinitas semata, tetapi bentuk komitmen kebangsaan seluruh ASN Kementerian Agama.
"Saya ingin seluruh ASN akan makin memiliki rasa syukur, cinta tanah air sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara," tegas Menag.
Mengenai kegiatan setiap tanggal 17 itu, tertuang dalam bentuk Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa.
Melalui instruksi ini, Menag meminta seluruh jajarannya melaksanakan kegiatan ini secara rutin di lingkungan masing-masing sebagai ikhtiar bersama memperkuat patriotisme dan nasionalisme.
"Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, proses pelaksanaan kegiatannya wajib memperhatikan protokol kesehatan," pesan Gus Yaqut.
Gus Yaqut menginstruksikan kepada ASN di lingkungan Kemenag di seluruh wilayah nusantara untuk melaksanakan upacara bendera, membaca Pancasila dan berdoa setiap tanggal 17.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Pak Presiden, Selamatkan ASN Dikti dari Menteri Pemarah, Main Tampar, Tukang Pecat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Viral, ASN di Bandung Diduga Korban KDRT Istri
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial