Instruksi Terbaru Mendagri soal Tempat Wisata di Masa PPKM Level 3 Nataru
Rabu, 24 November 2021 – 18:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian menerbitkan inmendagri yang berisi perintah kepada para kepala daerah di Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 3 pada masa natal dan tahun baru. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
Selama masa nataru, segala pesta perayaan yang memicu kerumunan juga dilarang. Kegiatan seni, budaya, dan tradisi juga akan dibatasi.(mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mendagri Tito Karnavian melalui Inmendagri terbarunya memerintahkan pada kepala daerah di Jawa-Bali menerapkan PPKM level 3, termasuk memperketat destinasi wisata.
Redaktur : Antoni
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang