Instruksi Terbaru Mendagri soal Tempat Wisata di Masa PPKM Level 3 Nataru
Rabu, 24 November 2021 – 18:15 WIB
Selama masa nataru, segala pesta perayaan yang memicu kerumunan juga dilarang. Kegiatan seni, budaya, dan tradisi juga akan dibatasi.(mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mendagri Tito Karnavian melalui Inmendagri terbarunya memerintahkan pada kepala daerah di Jawa-Bali menerapkan PPKM level 3, termasuk memperketat destinasi wisata.
Redaktur : Antoni
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK