Instruksi Tjahjo, Harus Siap Diperiksa KPK
Kasus Suap Miranda Goeltom
Senin, 27 September 2010 – 21:08 WIB

Instruksi Tjahjo, Harus Siap Diperiksa KPK
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai PDI-P yang juga Ketua Fraksi PDI-P di DPR, Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada instruksi khusus bagi anggotanya yang terlibat dugaan korupsi kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom. Sebelumnya, Panda termasuk 26 tersangka dari 15 mantan dan Anggota DPR dari Fraksi PDI-P yang terindikasi menerima travel cek.
"Siapa pun, tak terkecuali Panda Nababan sebagai tersangka, atau yang lainnya sebagai saksi harus siap diperiksa KPK dan itu tidak perlu instruksi khusus," tegas Tjahjo, melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Senin (27/9).
Baca Juga:
Ditanya jika dirinya pun pada akhirnya dimintai keterangan oleh KPK atau penegak hukum lainnya terkait suap dimaksud, Tjahjo Kumolo juga menyatakan kesiapannya. "Tak ada pengeculian, kalau saya yang dimintai keterangan, wajib hadir memberikan keterangan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai PDI-P yang juga Ketua Fraksi PDI-P di DPR, Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada instruksi khusus bagi
BERITA TERKAIT
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten