Instruksi Tjahjo, Harus Siap Diperiksa KPK

Kasus Suap Miranda Goeltom

Instruksi Tjahjo, Harus Siap Diperiksa KPK
Instruksi Tjahjo, Harus Siap Diperiksa KPK
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai PDI-P yang juga Ketua Fraksi PDI-P di DPR, Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada instruksi khusus bagi anggotanya yang terlibat dugaan korupsi kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom.

"Siapa pun, tak terkecuali Panda Nababan sebagai tersangka, atau yang lainnya sebagai saksi harus siap diperiksa KPK dan itu tidak perlu instruksi khusus," tegas Tjahjo, melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Senin (27/9).

Ditanya jika dirinya pun pada akhirnya dimintai keterangan oleh KPK atau penegak hukum lainnya terkait suap dimaksud, Tjahjo Kumolo juga menyatakan kesiapannya. "Tak ada pengeculian, kalau saya yang dimintai keterangan, wajib hadir memberikan keterangan," tegasnya.

Sebelumnya, Panda termasuk 26 tersangka dari 15 mantan dan Anggota DPR dari Fraksi PDI-P yang terindikasi menerima travel cek.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai PDI-P yang juga Ketua Fraksi PDI-P di DPR, Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada instruksi khusus bagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News