Instrumen Hukum Lemah, Provokasi Terorisme Tak Bisa Ditindaki

"Pemerintah sudah berupaya merevisinya namun tampaknya banyak konflik kepentingan di dalamnya antara pihak kepolisian dan militer," kata Solahudin.
Pihak militer misalnya, ingin memperluas cakupan terorisme guna menjerat kelompok-kelompok separatis bersenjata termasuk Organisasi Papua Merdeka.
Korupsi di ISIS
Dalam penelitiannya, Dr Solahudin mewawancarai puluhan jihadis yang telah kembali ke tanah air.
Menurut dia, kebanyakan di antaranya mengalami disilusi karena propaganda ideologi ISIS yang mereka terima tidaklah sama dengan realitas di lapangan.
"Ada di antaranya yang menyampaikan ke saya bahwa mereka pergi ke Suriah karena dijanjikan gaji yang lumayan," katanya.
"Namun ternyata koordinator untuk pejuang ISIS asal Indonesia tidak pernah membagikan uang makan kepada anggotanya," tambah Solahudin.
"Makanya mereka memutuskan untuk berhenti dari ISIS di tahun 2015 dan menuduh adanya korupsi dalam kelompok itu," ujarnya.
Solahudin mengatakan pemerintah telah menangkap mayoritas eks pejuang ISIS yang kembali ke Indonesia namun tidak diajukan ke pengadilan dengan tuduhan terorisme.
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia