Instrumen Hukum Lemah, Provokasi Terorisme Tak Bisa Ditindaki

"Hanya 5 mantan pejuang ISIS yang telah kembali, ditangkap dan dan dituntut merencanakan serangan teror di Indonesia. Selain itu ada satu orang lain yang dituntut memfasilitasi rencana penyerangan teror oleh anggota ISIS yang kembali ke Indonesia," paparnya.
Para jihadis dan keluarganya yang tidak dipandang berbahaya kemudian diikutkan dalam program rehabilitasi dan deradikalisasi baik melalui Depsos maupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Menurut solahudin, penting juga untuk melihat afiliasi para jihadis yang telah kembali.
Pasalnya, kata dia, mereka yang berafiliasi dengan kelompok Salafi, tidak menganggap jihad perlu dilakukan di Indonesia karena negara ini dianggap sebagai negara Muslim.
"Para pengikut Salafi umumnya kembali ke Indonesia setelah melaksanakan tugas mereka seperti menyalurkan bantuan kemanusiaan," ujarnya.
"Mereka tidak pernah membenarkan tindak kekerasan di Indonesia," kata Solahudin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia