Instrumen Penangkal Terorisme Harus Diperkuat
Minggu, 13 Mei 2018 – 15:55 WIB

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu, Jumat (11/8/2017). Foto: Humas DPR
Namun, kata dia, Indonesia sebagai negara besar belum memiliki perkakas yang memadai untuk menangkal kejahatan terorisme terhadap negara dan kemanusiaan.
Masinton mengingatkan, korban aksi terorisme bukan angka statistik, tapi tragedi kemanusiaan yang disebabkan rangkaian subversif terhadap asas dan ideologi negara Pancasila.
Pada batas inilah, Masinton berujar, semua harus jujur dan berani terbuka serta keluar dari saling salah menyalahkan.
"Bahwa sistem antiterorisme dan perangkat perundangannya memerlukan perbaikan. Pengesahan RUU (Rancangan Undang-undang) Anti-Terorisme perlu segera dipercepat sebagai perkakas negara untuk melindungi kepentingan nasional dari aksi terorisme," pungkasnya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, teror bom di Surabaya merupakan tindakan biadab yang secara terang benderang bersebrangan dengan reformasi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim