Insurtech Jadi Angin Segar Perkembangan Industri Asuransi di Masa Mendatang
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Departemen Pengawas IKNB I B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Juwanto mengatakan tingkat penetrasi industri asuransi nasional masih tergolong rendah dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan sebagainya.
Kondisi ini masih menjadi tantangan yang harus dijawab oleh para pelaku industri asuransi, sekaligus juga peluang untuk dimaksimalkan ke depan dengan berbagai inovasi.
“Dari sini kita bisa lihat secara perlahan pelaku insurance technology (insurtech) mulai mengisi peluang ini dalam dua sampai tiga tahun belakangan. Tentu ini hal yang bagus dan perlu didukung oleh semua pihak. Tentunya, (praktik insurtech) ini dapat diselenggarakan oleh lembaga-lembaga yang telah memiliki ijin, seperti lembaga piala asuransi dan lain sebagainya,” ujar Heru dalam Webinar Insurtech.
Sepanjang 2020 lalu, Heru mencatat total nilai premi asuransi yang mampu dibukukan oleh para pelaku insurtech dengan menggandeng perusahaan asuransi sebesar Rp811,71 miliar, atau setara dengan 1,06 persen dibanding keseluruhan nilai premi yang dibukukan industri asuransi secara nasional.
Data tersebut membuktikan peran insurtech ke depan tak lagi bisa dipandang sebelah mata.
Bahkan membawa harapan baru dalam upaya mendongkrak penetrasi industri asuransi di Tanah Air.
“Sejauh ini kami melihat para pelaku insurtech di Indonesia masih cenderung berfokus pada kinerja distribusi dan penjualan produk asuransi dengan bekerjasama dengan perusahaan asuransi. Padahal ada peluang lain yang jauh lebih besar dan bisa digarap, yaitu turut berkontribusi dalam menciptakan varian produk-produk baru asuransi yang inovatif dan sesuai dengan perkembangan zaman,” papar Heru.
Sebagai contoh, pemanfaatan perkembangan teknologi saat ini berupa penggunaan Artificial Intelligence (AI), teknologi smart contract, big data analytics hingga blockchain menurut Heru bisa mulai dilirik oleh para pelaku insurtech untuk dapat menghasilkan produk asuransi yang lebih efisien dan lebih bisa diterima pasar.
Sepanjang 2020 lalu, tercatat total nilai premi asuransi yang mampu dibukukan oleh para pelaku insurtech dengan menggandeng perusahaan asuransi sebesar Rp811,71 miliar.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel