Insurtech Jadi Angin Segar Perkembangan Industri Asuransi di Masa Mendatang
“Dengan smart contract, misalnya, proses klaim bisa dilakukan secara otomatis, dengan term and condition yang sudah disepakati sebelumnya. Teknologi AI juga bisa diandalkan untuk melihat apakah proses klaim itu sudah benar-benar sesuai. Dengan begitu proses klaim bisa jauh lebi efisien dibanding kondisi saat ini yang masih sangat manual dan tentu biayanya jadi sangat mahal,” ungkap Heru.
Berkaca pada berbagai peluang itu, Heru menyatakan ke depan OJK akan mendukung pengembangan insurtech guna ikut memaksimalkan penetrasi pasar asuransi di Indonesia.
Namun, Heru menegaskan masalah perlindungan konsumen dan azas keadilan tetap akan menjadi hal utama yang bakal dipegang teguh oleh OJK dalam meregulasi dan menjaga keseimbangan pasar.
“Tiga hal yang menjadi poin utama kami adalah memastikan kerangka perlindungan konsumen yang memadai, memastikan kecukupan manajemen risiko oleh perusahaan insurtech dan memastikan ahar playing fields dalam industri ini tetap adil, tetap fair dan saling menguntungkan bagi seluruh pihak yang terlibat di dalamnya,” seru Heru.(chi/jpnn)
Sepanjang 2020 lalu, tercatat total nilai premi asuransi yang mampu dibukukan oleh para pelaku insurtech dengan menggandeng perusahaan asuransi sebesar Rp811,71 miliar.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Indonesia Re Selenggarakan Pelatihan untuk Tingkatkan Pelayanan dalam Asuransi
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi