Insya Allah, Papa Minta Saham Segera Tahap Penyidikan
JAKARTA -- Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto, yang diduga meminta saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Yang pasti arahnya ke sana (penyidikan). Insya Allah penyidikan ketika dipandang cukup melakukan dugaan korupsi," tegas Jaksa Agung Prasetyo saat dihubungi wartawan, Selasa (8/12).
Dia mengatakan, saat ini anak buahnya tengah giat melakukan langkah penyelidikan. Hal itu untuk mengumpulkan fakta dan bukti awal untuk bisa menaikkan kasus ini ke penyidikan. Karenanya, ia tak ingin berandai-andai siapa yang bakal dijerat sebagai tersangka.
"Nanti ketika penyidikan itu baru akan ditentukan siapa-siapa tersangkanya," tegas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan kepada siapapun yang diduga terkait dengan kasus ini. Termasuklah Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.
"Pihak manapun yang kami pandang perlu untuk dimintai keterangan akan kami mintai keterangan," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto, yang diduga meminta saham PT Freeport Indonesia dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan