Insyaallah, 33 Anggota Panwas Jambi Dilantik Minggu Ketiga Agustus
jpnn.com, JAMBI - Sebanyak 33 nama anggota Panwaslu terpilih dari 11 Kabupaten/Kota telah ditetepkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi. Rencananya, puluhan anggota Panwas ini akan dilantik pada 24 Agustus mendatang.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut Suwarsono mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pelaksanaan pelantikan. Seperti biasa, pelantikan dilakukan langsung oleh Bawaslu RI.
“Insyaallah tanggal 24 Agustus kita gelar pelantikannya. Ini seusai jadwal yang kita tentukan sebelumnya,” ujarnya kepada Jambi Ekspres, Minggu (6/8) kemarin.
Usai prosesi pelantikan digelar, Panwaslu terpilih selanjutnya di Bimtek selama tiga hari. Tujuannya agar mereka semakin memahami teknis pengawasan ketika bekerja didaerah masing-masing.
“Nanti setelah dilantik, mereka akan di Bimtek selama tiga hari,” katanya.
Namun demikian, Ribut menjelaskan jika saat ini pihaknya tetap membuka ruang mengakamodir tanggapan masyarakat. Harapannya, agar para anggota Panwas terpilih tidak melanggar ketentuan yang ada.
“Walaupun sudah ditetapkan, kita tetap meminta tanggapan dari masyarkat,” katanya.
Ribut menjelaskan, tiga nama terpilih dari masing-masing daerah ini merupakan hasil dari rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan. Dalam proses itu, pihaknya menggali beberapa potensi yang dimiliki bai itu etika maupun moral.
Sebanyak 33 nama anggota Panwaslu terpilih dari 11 Kabupaten/Kota telah ditetepkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi. Rencananya, puluhan
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal