Intai Pabrik Miras, Polisi Rela Tidur di Kompleks Kuburan
jpnn.com, TUBAN - Polisi menggerebek rumah Pantun dan Suripto di Desa Tegalagung, Kabupaten Tuban, Jatim.
Penggerebekan dilakukan lantaran rumah kakak-beradik ini menjadi tempat produksi minuman keras jenis arak jowo.
Sejumlah peralatan untuk memproduksi arak ditemukan di ruang belakang rumah. B
ahkan peralatan berbahan kuningan ini masih panas. Pipa-pipa yang tersambung masih mengeluarkan cairan arak.
"Ini berarti proses produksi sedang berlangsung," ujar AKBP Sutrisno Kapolres Tuban.
Di ruangan lain, petugas juga menemukan 10.000 liter baceman dan 2.500 liter arak siap edar.
Sebagian arak telah dikemas dalam botol-botol bekas air mineral, dan sebagian lainnya tersembunyi dalam bunker bawah tanah.
Menurut Sutrisno bisnis ilegal ini dijalankan pelaku secara rapi. Selain membuat bunker bawah tanah untuk menyembunyikan arak, lokasi pabrik juga dikelilingi tembok tinggi, sehingga sulit terdeteksi.
Polisi mengincar kakak dan adik yang kompak membuat pabrik miras di bunker bawah tanah.
- Pabrik Minuman Keras Ilegal dan Oplosan di Malang Digerebek Polisi
- Kelakuan Pria Ini Mengancam Nyawa Banyak Orang, Jangan Ditiru
- Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Diterbitkan untuk Membatasi Peredaran Miras Ilegal
- Bea Cukai Pantoloan Tindak Pabrik Miras Ilegal
- Warga Mencium Bau Menyengat dari Dalam Rumah, Penghuninya Jarang Bergaul, Bukan Mayat
- Bea Cukai Gerebek Rumah Produksi Miras Ilegal di Banjarmasin