Intan Fauzi Pasang Papan Peneng BSPS di Kota Depok
Sabtu, 16 November 2019 – 21:35 WIB
“Program BSPS ini gratis, tidak ada biaya. Sumber dananya ya dari uang pajak yang masyarakat setor ke APBN,” terangnya.
Besaran bantuan stimulan rumah swadaya untuk kegiatan peningkatan kualitas adalah Rp 17.500.000, yang terdiri dari Rp 15.000.000 untuk bahan bangunan, dan Rp 2.500.000 untuk upah tukang.
“Pembangunan seluruh rumah penerima program BSPS untuk TA 2119 ini hampir rampung akhir tahun ini,” pungkasnya. (mg11/jpnn)
BSPS merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam mewujudkan rumah layak huni.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan