Intan Fauzi: Penerapan PSBB Total Harus Pertimbangkan Dampak Bagi Masyarakat

“Koordinasi, sinergi dan kebijakan yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Pemda DKI Jakarta sangat diperlukan sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” katanya.
Kebijakan yang berlaku di Jakarta akan berdampak di daerah penyangga. Sebab mobilitas masyarakat menyangkut wilayah keseluruhan penyangga yaitu Jabodetabek (Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang, Kota dan Kabupaten Bekasi) dan sekitarnya.
Wilayah ini adalah satu kesatuan, sehingga sulit menerapkan zona merah, kuning, hijau sebab Pandemi Corona ini dibawa oleh orang yang menularkan, sehingga zona hijau tidak berarti aman karena perpindahan orang menyangkut keseluruhan wilayah Penyangga.
“Jangankan antar kelurahan berbeda zona, antarprovinsi saja mudah dicapai dan pergerakan orang dapat terus terjadi, sehingga protokol kesehatan ketat adalah yang utama untuk menekan angka penularan. Hal ini juga sangat krusial agar kebijakan PSBB ini mendapatkan hasil positif sesuai yang diharapkan,” katanya.
Menurutnya, masyarakat menjadi garda terdepan dalam pengendalian covid-19. Penanganan pandemi ini akan efektif jika masyarakat memahami bahwa penyakit ini nyata, sadar, disiplin, dan pemerintah siap, tegas serta peduli. Ini harus dilakukan secara masif menjadi gerakan di Indonesia, bukan hanya slogan dan imbauan.
Selain Pemerintah harus bersikap tegas dalam penegakan aturan protokol kesehatan, Aparat pemerintah juga harus memberikan contoh dengan melakukan protokol kesehatan dalam aktivitas mereka sehari-hari.
Selain itu, upaya yang perlu dilakukan adalah proteksi di semua layanan dengan penerapan 3T, yaitu Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan) yang lebih tegas lagi. Peningkatan upaya preventif dengan penerapan protokol kesehatan dan melibatkan kelompok sosial masyarakat sebagai kontrol menjadi satu prioritas untuk menekan laju penyebaran virus.
Selain itu, ketersediaan di tempat keramaian antara lain transportasi umum yang memadai termasuk program transportasi: aman, nyaman dan terjangkau harus segera terlaksana, hal ini momentum di saat Pandemi.
Kebijakan PSBB dengan berbagai pembatasannya di tengah pandemi sungguh membawa dampak bagi kehidupan masyarakat,
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan