Intan Fauzi Raih Penghargaan Sebagai Legislator Propemberdayaan Perempuan
Salah satu RUU yang mendapatkan perhatian publik, yakni Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang berhasil disahkan DPR RI.
Duduk sebagai Anggota Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan Kementerian BUMN, Intan Fauzi berkomitmen memberdayakan kaum perempuan melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal itu ditunjukkan dengan dilaksanakannya pendampingan kaum perempuan di Kota Bekasi dan Kota Depok.
Di PAN, selain menjabat sebagai Ketum PUAN, Intan Fauzi dipercaya sebagai Ketua Bidang Penggalangan Suara Perempuan Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN) PAN. Di KPPN ini, ia bekerja keras bersama rekan-rekannya sesama Srikandi PAN dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Caleg perempuan PAN tercatat 37,2 persen di Pemilu 2024 dan tersebar di 84 Dapil di Indonesia. Secara keseluruhan, dari persentase itu tercatat ada 216 caleg perempuan dari total 580 caleg PAN, sehingga PAN menjadi partai dengan persentase tertinggi yang menempatkan caleg perempuan dibandingkan seluruh parpol yang ada di Parlemen," kata Intan beberapa waktu lalu.
“Kalau kami di PAN, perempuan itu memang ditempatkan secara proporsional, di kepengurusan itu kan kami sudah lebih jelas lebih dari 30 persen," kata Intan.(fri/jpnn)
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Intan Fauzi menerima penghargaan sebagai Legislator Pro Pemberdayaan Perempuan pada ajang KWP Award 2023.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online