Intan Fauzi: Segera Tertibkan Kegiatan Impor Pakaian Bekas di Berbagai Sentra Penjualan
Selasa, 21 Maret 2023 – 21:11 WIB

Anggota DPR RI Intan Fauzi. Foto: Humas DPR
Intan menyebut banyak perusahaan bodong yang hanya punya izin IUI saja, namun tidak punya mesin dan kapasitas produksi.
“Beberapa produsen nakal menggunakan barang impornya sebagai bahan baku dan sebagian lagi dijual. Ini memprihatinkan," kata Intan.(fri/jpnn)
Anggota DPR RI Intan Fauzi menegaskan perlu segera menyelidiki kegiatan impor pakaian dan sepatu bekas yang marak terjadi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Komisi VI DPR Apresiasi Langkah Strategis Telkom Perkuat Ekosistem Data Center Indonesia
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Legislator PDIP Minta Kemendag Tarik MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran
- Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia di Perbatasan Kalbar Digagalkan Petugas
- Masyarakat Melayu Batam Harap Panja DPR Wujudkan Solusi Konkret