Integrasi PGN dan Pertagas Perkuat Infrastruktur Gas
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani conditional sales purchasing agreement (CSPA) pada Jumat (29/6) lalu di Kementerian BUMN.
Dalam perjanjian ini, Pertagas akan terkonsolidasi dan menjadi anak perusahaan PGN.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN F. Harry Sampurno mengatakan, penandatanganan CSPA antara Pertamina dan PGN ini merupakan kesatuan proses dalam pembentukan Holding BUMN Migas yang resmi berdiri pada 11 April 2018 lalu.
Kesepakatan ini telah menerapkan Good Corporate Governance dengan mematuhi Peraturan Perundangan yang berlaku, khususnya di bidang pasar modal secara transparan.
"Pemerintah melalui Kementerian BUMN memberikan apresiasi kepada manajemen Pertamina, PGN dan Pertagas yang secara simultan melakukan pembahasan teknis terkait integrasi tersebut sehingga kesepakatan ini bisa tercapai.
BUMN sambung Harry, merupakan milik negara dan berarti milik rakyat membawa misi memberikan keuntungan bagi perekonomian negara. Dengan demikian, holding BUMN Migas ini diharapkan bisa menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara.
Harry juga menambahkan, melalui integrasi ini, Holding BUMN Migas diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat, di antaranya penciptaan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen, peningkatan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional dan peningkatkan kinerja keuangan Holding BUMN Migas.
Integrasi ini juga pada akhirnya akan meningkatkan peran holding migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia serta menghemat biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas.(chi/jpnn)
Dalam perjanjian ini, Pertagas akan terkonsolidasi dan menjadi anak perusahaan PGN.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bazar UMKM BerKRIYAsi Hadir di Makassar, Dirut Pegadaian: Bersama Kita Dukung UMKM Agar Naik Kelas
- Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut PT Inalum Danny Praditya
- KPK Dalami Perjanjian Jual Beli Gas PGN kepada Dirut Sucofindo Jobi Hasjim
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi PT PGN
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Pihak PT PGN
- Usut Kasus Korupsi Miliaran Rupiah, KPK Periksa Pejabat di Kementerian ESDM dan PT PGN