Integrasi TikTok Shop dan Tokopedia, DPR: Ekonomi Digital Suatu Keniscayaan

Integrasi TikTok Shop dan Tokopedia, DPR: Ekonomi Digital Suatu Keniscayaan
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal. Foto: Dok. Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mendukung agenda pemerintah dalam mendigitalisasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Ekonomi digital bahkan disebut sebagai keniscayaan yang tak terbendung.

Hal ini disampaikan Hekal menanggapi proses integrasi platform TikTok shop dan Tokopedia yang sudah berjalan nyaris tiga bulan dan saat ini masih terus direview oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Informasi terakhir menyebutkan progres integrasi sudah lebih dari 87 persen alias sesuai tenggat.

"Ekonomi digital sudah menjadi keniscayaan. Kalau kita enggak rangkul ya kita semakin tertinggal," kata Hekal kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Jadi, kata dia, sebaiknya semua pihak fokus membantu UMKM beradaptasi dengan teknologi agar dapat berperan lebih besar dalam ekonomi digital.

Hekal menyebut integrasi atau migrasi ini sebagai respons atas penutupan kegiatan jualan Tiktok via media sosial, setelah lahirnya Permendag nomor 30.

Tiktok sebelumnya hanya memiliki izin sebagai platform sosial media lalu mengakuisisi Tokopedia yang sudah memiliki lisensi sebagai pelaksana e-commerce.

Setelah menjalin kemitraan strategis, Tiktok dan Tokopedia kemudian melakukan integrasi dan migrasi sistem agar sesuai dengan peraturan pemerintah.

Selain memberikan apresiasi kepada para pihak, Hekal juga mengajak publik untuk ikut memantau proses ini dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis para UMKM.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mendukung agenda pemerintah dalam mendigitalisasi UMKM agar tetap relevan sebuah keniscayaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News