Integrasikan Kartu Jamsostek dengan NIK
Senin, 16 Januari 2012 – 08:04 WIB
JAKARTA - Pendataan ulang peserta Jamsostek akan diintegrasikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, kartu peserta akan terkoneksi dengan KTP tunggal.
Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, pendataan ulang atau herregistrasi adalah tugas berat menyongsong pelaksanaan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS). Jumlah peserta yang tercatat 33,9 juta orang. Tapi, 23,9 juta orang tidak aktif membayar iuran.
Baca Juga:
’’Itu fungsi meningkatkan kepelayanan data kepesertaan. Sekarang masih banyak yang harus diperbaiki. Ada peserta punya kartu lebih dari satu. Bahkan ada yang lebih dari 10,’’ ungkap Hotbonar kepada INDOPOS (Grup JPNN) di Jakarta kemarin.
Maraknya kartu ganda, lanjut Hotbonar, karena sistem belum online. Selain itu, banyak perusahaan yang tidak tertib. Ketika menerima pekerja baru tidak melaporkan jika sudah punya kartu.
JAKARTA - Pendataan ulang peserta Jamsostek akan diintegrasikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini