Integrasikan Kartu Jamsostek dengan NIK

Integrasikan Kartu Jamsostek dengan NIK
Integrasikan Kartu Jamsostek dengan NIK
JAKARTA - Pendataan ulang peserta Jamsostek akan diintegrasikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, kartu peserta akan terkoneksi dengan KTP tunggal.

Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, pendataan ulang atau herregistrasi adalah tugas berat menyongsong pelaksanaan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS). Jumlah peserta yang tercatat 33,9 juta orang. Tapi, 23,9 juta orang tidak aktif membayar iuran.

’’Itu fungsi meningkatkan kepelayanan data kepesertaan.  Sekarang masih banyak yang harus diperbaiki. Ada peserta punya kartu lebih dari satu. Bahkan ada yang lebih dari 10,’’ ungkap Hotbonar kepada INDOPOS (Grup JPNN) di Jakarta kemarin.

Maraknya kartu ganda, lanjut Hotbonar, karena sistem belum online. Selain itu, banyak perusahaan yang tidak tertib. Ketika menerima pekerja baru tidak melaporkan jika sudah punya kartu.

JAKARTA - Pendataan ulang peserta Jamsostek akan diintegrasikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News