Integrasikan Kartu Jamsostek dengan NIK
Senin, 16 Januari 2012 – 08:04 WIB
JAKARTA - Pendataan ulang peserta Jamsostek akan diintegrasikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, kartu peserta akan terkoneksi dengan KTP tunggal.
Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, pendataan ulang atau herregistrasi adalah tugas berat menyongsong pelaksanaan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS). Jumlah peserta yang tercatat 33,9 juta orang. Tapi, 23,9 juta orang tidak aktif membayar iuran.
Baca Juga:
’’Itu fungsi meningkatkan kepelayanan data kepesertaan. Sekarang masih banyak yang harus diperbaiki. Ada peserta punya kartu lebih dari satu. Bahkan ada yang lebih dari 10,’’ ungkap Hotbonar kepada INDOPOS (Grup JPNN) di Jakarta kemarin.
Maraknya kartu ganda, lanjut Hotbonar, karena sistem belum online. Selain itu, banyak perusahaan yang tidak tertib. Ketika menerima pekerja baru tidak melaporkan jika sudah punya kartu.
JAKARTA - Pendataan ulang peserta Jamsostek akan diintegrasikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran