Integritas dan Moral Penyidik Susno Diragukan
Rabu, 12 Mei 2010 – 17:35 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, mengaku meragukan integritas dan moral Ketua Tim Penyidik untuk mantan Kabareskrim Susno Duadji, Komisaris Besar (Kombes) Tjiptono. Bukan saja karena pernah tersangkut kasus moral, namun mantan Kapolwil Bogor itu juga ditengarai akan melakukan aksi balas dendam kepada Susno yang saat itu menjabat Kapolda Jawa Barat. Dengan mendapatkan posisi jabatan yang strategis ini, kata Ahmad pula, tidak tertutup kemungkinan aksi Tjiptono terhadap Susno akan menjadi langkah untuk memperbaiki reputasi diri di mata pimpinan atas kasusnya. Artinya, menurut Ahmad, apapun kemauan dari pimpinannya, Tjiptono akan melakukan demi dapat memperbaiki citra dirinya.
"Bagaimana orang yang tidak punya integritas, (bermasalah) moral, jadi Ketua Tim Penyidik? Orang yang pernah tersangkut kasus pelecehan seksual atas Sespri-nya sendiri waktu itu," kata Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Rabu (12/5).
Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (F-PPP) itu mengatakan, seharusnya Tjiptono sudah dipecat dari dulu atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun nyatanya, proses hukumnya dihentikan sehingga bisa bebas. "Seharusnya dia sudah dipecat dari dulu. Tapi kan proses (hukum)-nya dihentikan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, mengaku meragukan integritas dan moral Ketua Tim Penyidik untuk mantan Kabareskrim Susno Duadji,
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar