Integritas dan Moral Penyidik Susno Diragukan
Rabu, 12 Mei 2010 – 17:35 WIB
Oleh karena itu, menurut Ahmad lagi, Komisi III akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum guna mengklarifikasi informasi itu. "Kita mau tanya juga, apakah pada saat Pak Tjiptono selaku Ketua Tim Penyidik, pada waktu menjabat Kapolwil dia dicopot atau dibebastugaskan oleh Kapolda Jawa Barat yang saat itu dijabat Pak Susno. Kalau itu betul, berarti tentu penunjukan tim itu tidak fair, karena akan ada unsur balas dendam," pungkasnya.
Sebagai latar belakang, seperti diwartakan pula, Kombes Tjiptono diduga pernah melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya. Saat itu, jabatannya selaku Kapolwil Bogor lantas dicopot, serta diserahkan kepada Kombes (Pol) Sukrawardi Dahlan yang sebelumnya menjabat Kapolres Jakarta Pusat, tahun 2005 silam. Tjiptono selanjutnya berstatus non-job dan hanya menjadi perwira menengah di Polda Jawa Barat. (awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, mengaku meragukan integritas dan moral Ketua Tim Penyidik untuk mantan Kabareskrim Susno Duadji,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri