Integritas dan Moral Penyidik Susno Diragukan

Integritas dan Moral Penyidik Susno Diragukan
Integritas dan Moral Penyidik Susno Diragukan
Oleh karena itu, menurut Ahmad lagi, Komisi III akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum guna mengklarifikasi informasi itu. "Kita mau tanya juga, apakah pada saat Pak Tjiptono selaku Ketua Tim Penyidik, pada waktu menjabat Kapolwil dia dicopot atau dibebastugaskan oleh Kapolda Jawa Barat yang saat itu dijabat Pak Susno. Kalau itu betul, berarti tentu penunjukan tim itu tidak fair, karena akan ada unsur balas dendam," pungkasnya.

Sebagai latar belakang, seperti diwartakan pula, Kombes Tjiptono diduga pernah melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya. Saat itu, jabatannya selaku Kapolwil Bogor lantas dicopot, serta diserahkan kepada Kombes (Pol) Sukrawardi Dahlan yang sebelumnya menjabat Kapolres Jakarta Pusat, tahun 2005 silam. Tjiptono selanjutnya berstatus non-job dan hanya menjadi perwira menengah di Polda Jawa Barat. (awa/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, mengaku meragukan integritas dan moral Ketua Tim Penyidik untuk mantan Kabareskrim Susno Duadji,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News