Integritas Teruji, Yakin MK Kabulkan Uji Materi UU Penyiaran
Jumat, 25 Mei 2012 – 00:32 WIB

Integritas Teruji, Yakin MK Kabulkan Uji Materi UU Penyiaran
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstiusi (MK) terkait gugatan uji materi UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran kini ditunggu. Sudah sebulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa