Intel Harus Minta Ijin Pengadilan

Untuk Menyadap, dan Tak Boleh Menangkap

Intel Harus Minta Ijin Pengadilan
Intel Harus Minta Ijin Pengadilan
JAKARTA - Dosen hubungan internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hariyadi Wiryawan mengharapkan pemerintah dan DPR dapat segera menyelesaikan UU Intelijen. Hal itu untuk penguatan keamanan negara dari ancaman demokrasi di dalam negeri maupun ancaman informasi dari pihak asing.

"Perang informasi tidak hanya  menjadi tugas pemerintah. DPR, kata dia, juga harus meresponnya secara  komprehensif dengan segera menyelesaikan UU Intelijen dan UU Keamanan Nasional  sebagai upaya mengantisipasi semua kecenderungan ancaman di masa depan,â€Â kata Hariyadi kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (13/4).

Menurut Hariyadi,  perang informasi melibatkan juga masyarakat global yang saling terhubungkan satu sama lain dan bergerak secara independen dan bersama-sama dengan tujuan tertentu. Untuk itulah, Indonesia sebagai negara yang  juga ikut dalam permainan global harus mewaspadainya dengan segala  antisipasinya.

"Kita perlu kritis dan proporsional dalam menghadapi kritik dari luar, karena  kadang kritik tersebut bersumber pada fakta yang kurang atau tidak kredibel,  data mentah ataupun observasi terbatas yang kemudian digeneralisasi seperti info  yang dilansir dari bocoran kawat wikileaks. Itu bagian dari perang informasi  yang harus diwaspadai,"ucapnya.

JAKARTA - Dosen hubungan internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hariyadi Wiryawan mengharapkan pemerintah dan DPR dapat segera menyelesaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News