Intel Kejagung Tangkap Buronan PN Makassar

Intel Kejagung Tangkap Buronan PN Makassar
Intel Kejagung Tangkap Buronan PN Makassar
JAKARTA-Tim intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap terpidana kasus korupsi dana santunan proyek Celebes Convention Centre (CCC) tahun 2005, Abdul Hamid Rahim, di Makassar, Kamis (1/11), sekitar pukul 12.00 WITA di Makassar.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman di Jakarta, membenarkan hal tersebut. Disebutkan, akibat perbuatan terpidana, negara dirugikan hingga Rp3,4 miliar. Hamid sendiri telah dinyatakan buron, sejak kasasi yang diajukannya ke Mahkamah Agung, ditolak Desember 2011 lalu. Namun tim intel akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan saat berada di peternakan kambing, di Jalan Adipura Kota Makassar.

Diberitakan sebelumnya, Hamid mengklaim diri sebagai pemilik lahan lokasi pembangunan CCC. Namun putusan pengadilan berkata lain. Pengadilan Negeri Makassar menyatakan yang bersangkutan bersalah dan divonis 4 tahun. Putusan ini kemudian dikuatkan putusan Mahkamah Agung nomor 2550. Selain diharuskan menjalani hukuman penjara, ia juga didenda sebesar Rp200juta, subsider 1 bulan kurangan dan uang pengganti Rp2.527.500.000, subsider 2 tahun penjara.

“Terpidana berhasil tertangkap di peternakan kambing, Jalan Adipura kota Makassar, tepatnya tanggal 1 November 2012, pukul 12.00 WITA. Demikian laporan dari tim intel dari lapangan,”demikian ungkap laporan yang diterima Puspen Kejagung.(gir/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Dahlan Didorong Lapor KPK

JAKARTA-Tim intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap terpidana kasus korupsi dana santunan proyek Celebes Convention Centre (CCC) tahun 2005,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News