Intel Kodim Tarakan Bergerak, Penyelundupan 8 Kg Sabu-sabu di Bandara Juwata Digagalkan
Jumat, 11 Februari 2022 – 23:01 WIB

Jajaran Kodim 0907/Tarakan membeberkan barang bukti sabu-sabu seberat 8 kilogram yang rencananya akan dibawa oleh pelaku (tengah) terbang ke Palu. Foto : Penerangan Kodam VI/Mulawarman
Barang bukti yang diamankan selain delapan bungkus narkoba totalnya seberat 8 kilogram, yaitu sebuah tas ransel hitam, sebuah tas kecil hijau, dan 2 unit handphone, uang tunai Rp 4.191.000, serta boarding pass atas nama RI.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, Dandim Tarakan langsung berkoordinasi dan menyerahkan tersangka beserta barang buktinya kepada Kapolres dan Kepala BNN Tarakan. (mcr14/jpnn)
Kodim Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan 8 kg Sabu-sabu di Bandara Juwata yang rencana dikirim ke Palu
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat