Intel Malaysia Lindungi Pelarian Neneng
Kamis, 14 Juni 2012 – 04:02 WIB
Dia menegaskan bahwa dokumen yang digunakan Neneng memang tidak resmi. "Kan memang dokumennya gak resmi," jelas pimpinan KPK yang akrab disapa BW itu.
Baca Juga:
Namun demikian BW, belum bisa memastikan paspor apa yang digunakan istri dari bekas Bendum partai Demokrat, M Nazaruddin itu untuk kembali ke Indonesia. "'Kita belum mengetahui siapa nama (paspor) yang digunakan," terang dia.
Neneng Sri Wahyuni merupakan tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans RI. Dia dicekal melakukan perjalanan ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK sejak 31 Mei 2011.
Tadi sore sekitar pukul 15.30 Wib, dia ditangkap tim KPK saat kembali ke rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan dan sampai malam ini masih diperiksa intensif di gedung KPK.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan kepulangan Neneng Sri Wahyuni ke Indonesia Rabu (12/6) kemarin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung