Intel Polisi Bubarkan Gerombolan Orang Berpakaian Serbahitam, Mereka Ternyata
jpnn.com, SURABAYA - Intel dari Polrestabes Surabaya membubarkan gerombolan orang berpakaian serbahitam yang berkumpul di depan sebuah mal yang ada di Jalan Tambakrejo, Sabtu (24/12) sore.
Kelompok yang menamakan diri sebagai Jemaah Ansharu Syariah itu dibubarkan Sat Intelkam Polrestabes Surabaya lantaran membentangkan spanduk yang bertuliskan kalimat SARA.
Tulisan itu berupa 'Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016. Atribut Natal Haram Untuk Umat Islam. Tolak Atribut Natal untuk Karyawan Muslim'.
Mirisnya, salah satu peserta aksi membawa anak di bawah umur yang juga ikut serta.
Selain membentangkan spanduk, mereka juga membagikan selebaran kepada para pengendara motor yang sedang berada di traffic light kawasan Tambakrejo dan Kenjeran.
Pembubaran aksi tersebut dikonfirmasi Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono. Dia menyebut jumlah orang yang mengikuti aksi sekitar 12 orang.
"Aksi itu kami bubarkan karena tidak memiliki izin resmi ke pihak Polrestabes Surabaya," kata Edi dikutip dari JPNN Jatim.
Menurut dia, aksi yang dilakukan sehari menjelang perayaan natal dan tahun baru itu bisa menimbulkan permasalahan dan mengganggu kerukunan antarumat beragama di Surabaya.
Anggota intel dari Polrestabes Surabaya membubarkan segerombolan orang berpakaian serba hitam yang membentangkan spanduk berbau SARA di depan sebuah mal.
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- GBI HMJ Neo Soho Sukses Gelar Peluncuran Album Perdana & Perayaan Natal dengan Sukacita
- Sambut Natal, Perempuan PDIP Beri Bingkisan kepada Anak Panti Asuhan