Intel Polisi Bubarkan Gerombolan Orang Berpakaian Serbahitam, Mereka Ternyata
jpnn.com, SURABAYA - Intel dari Polrestabes Surabaya membubarkan gerombolan orang berpakaian serbahitam yang berkumpul di depan sebuah mal yang ada di Jalan Tambakrejo, Sabtu (24/12) sore.
Kelompok yang menamakan diri sebagai Jemaah Ansharu Syariah itu dibubarkan Sat Intelkam Polrestabes Surabaya lantaran membentangkan spanduk yang bertuliskan kalimat SARA.
Tulisan itu berupa 'Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016. Atribut Natal Haram Untuk Umat Islam. Tolak Atribut Natal untuk Karyawan Muslim'.
Mirisnya, salah satu peserta aksi membawa anak di bawah umur yang juga ikut serta.
Selain membentangkan spanduk, mereka juga membagikan selebaran kepada para pengendara motor yang sedang berada di traffic light kawasan Tambakrejo dan Kenjeran.
Pembubaran aksi tersebut dikonfirmasi Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono. Dia menyebut jumlah orang yang mengikuti aksi sekitar 12 orang.
"Aksi itu kami bubarkan karena tidak memiliki izin resmi ke pihak Polrestabes Surabaya," kata Edi dikutip dari JPNN Jatim.
Menurut dia, aksi yang dilakukan sehari menjelang perayaan natal dan tahun baru itu bisa menimbulkan permasalahan dan mengganggu kerukunan antarumat beragama di Surabaya.
Anggota intel dari Polrestabes Surabaya membubarkan segerombolan orang berpakaian serba hitam yang membentangkan spanduk berbau SARA di depan sebuah mal.
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya