Intel Polisi Ditangkap Polisi
jpnn.com - MANADO - Tim Barracuda Polda Sulut membekuk KM (40), salah seorang anggota intel Polda Sulut, saat berjudi. Selanjutnya, KM diserahkan ke Propam Polda untuk diproses secara instansi, Jumat (15/5).
Menurut Dantim Barracuda Kompol Arya Perdana, penyelesaian kasus ini tidak akan diskriminatif.
"Tidak ada pilih-pilih, walau dia seorang anggota (polisi) namun tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini kami sudah serahkan pada Propam, dan mungkin kita selesaikan dulu urusan pidana baru sanksi institusi," jelasnya saat ditemui di Mapolda, kemarin.
Arya juga memastikan jika pihaknya akan memberikan efek jera bagi KM dan rekan-rekannya. "Mereka akan dijerat dengan pasal 303 dan 303 bis, tentang perjudian, dengan denda maksimal Rp 25 juta dan paling lama sepuluh tahun kurungan penjara," jelasnya.
Diketahui, KM adalah salah satu dari empat pelaku judi yang tertangkap basah, di salah satu hotel berbintang di Kawasan Kelurahan Ranotana Kamis (14/5) sekira pukul 14.20.
Arya juga mengatakan, judi merupakan target Tim Barracuda. Meski hasil penggerebekan yang dilakukan terbilang kecil, namun menjadi langkah awal untuk membongkar praktek perjudian kelas kakap di hotel berbintang.
"Kasus ini memang salah satu target. Kedepannya kami akan terus lidik dan bongkar jaringan lain," tandasnya. (tr-04/ian)
MANADO - Tim Barracuda Polda Sulut membekuk KM (40), salah seorang anggota intel Polda Sulut, saat berjudi. Selanjutnya, KM diserahkan ke Propam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank