Intel Polres Dituding Mengintervensi Pengurus Partai Demokrat, Mabes Polri Merespons Begini

Intel Polres Dituding Mengintervensi Pengurus Partai Demokrat, Mabes Polri Merespons Begini
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri buka suara soal tudingan anggota Komisi III DPR Benny K Harman, yang menyebut intel polres mengintervensi pengurus Partai Demokrat yang mengakui kepemimpinan Moeldoko.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi itu.

"Perlu diklarifikasi kebenarannya, kalau anggota salah akan ditindak," kata Argo ketika dikonfirmasi, Selasa (9/3).

Menurutnya, tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan UU Nomor 2 tahun 2002 bertugas memelihara dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga. 

“Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara kamtibmas,” kata Argo. 

Ia menegaskan, pada Pilkada 2020 lalu pimpinan Polri secara khusus menerbitkan perintah yang tertuang dalam surat telegram tentang netralitas anggota Polri. 

Perintah itu untuk mengawasi seluruh personel di lapangan.

"Polri juga memiliki pengawas internal yang terbuka bagi masyarakat kalau menemukan anggota yang melakukan pelanggaran," pungkas Argo. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Mabes Polri menanggapi pernyataan Benny K Harman soal anggota intel Polres mengintervensi pengurus Partai Demokrat yang mengakui kepemimpinan Moeldoko


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News