Intel Selandia Baru Diberi Kewenangan Memata-matai Rakyat Sendiri

jpnn.com, WELLINGTON - Suasana mencekam langsung merebak di Christchurch, Selandia Baru, Rabu dini hari (27/3). Seruan-seruan membahana. Disusul ledakan yang memekakkan telinga.
Joana Qereqeretabua, salah seorang warga, terbangun dari tidurnya pukul 03.30. Dia mendengar seorang polisi berteriak, "Keluar dari mobil!" Aparat lantas menyeret pria berusia 54 tahun dari mobil. Setelah itu, bom gas yang dikeluarkan polisi meledak.
"Tentu saja saya takut setelah apa yang terjadi di sini," ungkap Joana kepada New Zealand Herald.
Menurut News.com.au, pria tersebut dihentikan polisi saat tengah malam. Dia ditengarai menyimpan sejumlah senapan. Pria itu lantas kabur.
Polisi baru berhasil memaksanya keluar dari mobil tiga jam kemudian. Namun, pria tersebut sudah tewas. Ada luka tusuk di tubuhnya. Entah dari mana.
"Kami belum menemukan bukti hubungan dengan serangan 15 Maret. Namun, kami akan terus menyelidiki apakah dia merupakan ancaman bagi komunitas sekitar," ujar Komisioner Kepolisian Selandia Baru Mike Bush kepada AFP.
Kini, pemerintah Selandia Baru memang memberikan kewenangan lebih pada aparat. Terutama dalam menanggulangi terorisme. Government Communications Security Bureau (GCSB), lembaga intelijen negara, mendapat izin untuk memata-matai seseorang. Termasuk percakapan telepon.
Menurut AFP, selama ini agensi spionase Selandia Baru hanya mengawasi 30-40 orang. Izin pemerintah menandakan bahwa kapasitas pengawasan dari GCSB bertambah. (bil/c18/dos)
Selandia Baru merespons teror di Christchurch beberapa waktu lalu dengan memperluas kewenangan lembaga intelijen negara. Kini mereka bisa memata-matai warga sendiri
Redaktur & Reporter : Adil
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Akademisi Ungkap 2 Tantangan Tata Kelola Intelejen di Indonesia
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi
- Cerita Peggy Melati Sukma Melewati Ramadan di Selandia Baru dan yang Dirindukan di Indonesia
- Selandia Baru Menuju Negara Tanpa Rokok 2025, Indonesia Juga Bisa