Intel Sempat Lapor Situasi Bakal Panas

Intel Sempat Lapor Situasi Bakal Panas
Intel Sempat Lapor Situasi Bakal Panas
Kasus lain menyangkut tuduhan adanya ketidaknetralan Polres Tapteng dengan cara membawa kotak suara ke kantor polisi, juga dibantah Dicky.  Dikatakan, justru langkah itu dilakukan agar tidak terjadi kerusuhan. Saat itu, lanjutnya, ada massa di rumah Ketua KPPS karena disinyalir segel kotak suara rusak.  Lantas Kapolsek Pandan datang untuk memfasilitasi penyelesaian masalah.

Di Mapolsek lantas rembugan, yang dihadiri antara lain ketua PPK, anggota tim sukses, dan beberapa pihak lain. Hasil pertemuan yang menyatakan segel kotak suara memang rusak itu dituangkan dalam berita acara. "Setelah itu kotak suara dibawa lagi ke KPPS, bukan diinapkan di Polsek," tegas Dicky.

Mengenai keberadaan satu polisi di setiap TPS yang oleh pasangan Dina Riana Samosir-Hikmar Batubara sebagai bentuk intervensi, Dicky malah mengaku bingung. "Saya bingung, mestinya dengan ada polisi, masyarakat merasa nyaman," ujarnya. Dia jelaskan, proses penyelenggaraan pemilukada lancar tak ada gangguan.

Selain Dicky, kemarin sidang juga menghadirkan saks ahli, Maruarar Siahaan, yang juga mantan hakim MK. Ahli yang dihadirkan oleh pasangan Albiner-Steven ini menjelaskan mengenai konsekuensi keluarnya putusan PTUN yang menyatakan pasangan Albiner-Steven sah sebagai calon dan minta KPU Tapteng menunda tahapan pemilukada.

JAKARTA -- Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Dicky Patrianegara mendapat giliran dimintai keterangannya dalam persidangan sengketa pemilukada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News