Intelektual Stempel

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Intelektual Stempel
Undang-Undang Cipta Kerja. Foto: Antara

jpnn.com - Di Surabaya ada Jl Embong Malang yang dikenal sebagai bagian dari segitiga emas dengan Jl Tunjungan dan Urip Sumoharjo.

Di masa lalu di jalan itu banyak terdapat kios yang melayani pembuatan stempel. Sekarang, seiring dengan perkembangan zaman, tukang-tukang stempel itu tergusur dari Jl Embong Malang.

Tukang stempel hanyalah bagian dari industri kecil yang mempekerjakan masyarakat menengah bawah dengan skill yang relatif rendah.

Akan tetapi, ada juga tukang stempel yang menjadi bagian dari elite sosial dan politik yang bergengsi.

Tukang stempel macam ini tidak beroperasi di Jl Embong Malang, melainkan di tempat-tempat terhormat seperti kampus-kampus ternama.

Banyak juga tukang stempel elite ini yang bekerja di lembaga tinggi dan tertinggi negara, bahkan, ada juga tukang stempel elite ini yang bekerja untuk istana di pusat kekuasaan.

Tukang stempel jenis ini bukan tukang stempel sembarang. Mereka adalah para politisi yang menjadi wakil rakyat dan duduk di gedung-gedung perwakilan rakyat.

Tukang stempel ini adalah para birokrat di birokrasi pemerintahan, dan para intelektual yang ada di kampus-kampus perguruan tinggi ternama.

Perpu Ciptaker ini hanya satu saja dari beberapa belied pemerintah yang dianggap merongrong demokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News