Intelektual Stempel

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Intelektual Stempel
Undang-Undang Cipta Kerja. Foto: Antara

Artinya, ada aktor intelektual di balik lahirnya peraturan itu, dan Ubaidillah mencurigai Mahfud MD sebagai aktor intelektualnya.

Mahfud MD sudah dikenal luas sebagai intelektual. Ia menjadi guru besar hukum dan dikenal sebagai pakar ilmu tatanegara par axcellent.

Sama dengan Jimly, Mahfud juga pernah menjadi ketua Mahkamah Konstitusi. Ketika itu Mahfud menjadi bagian dari gerakan civil society yang tidak takut mengeluarkan kritik terhadap pemerintah.

Mahfud secara rutin tampil dalam debat-debat di ruang publik dan menjadi bagian dari public conscience, kesadaran publik, yang menyuarakan sikap kritik terhadap ketidakadilan dan kesewenang-wenangan.

Mahfud, misalnya, menjadi salah satu nara sumber rutin di Talk Show Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu oleh jurnalis senior Karni Ilyas.

ILC menjadi arena adu gagasan dan adu argumen dari dua kelompok yang berseberangan dalam menanggapi berbagai isu mutakhir.

Dalam berbagai kesempatan, Mahfud ditempatkan sebagai pembicara terakhir yang menjadi semacam gong yang banyak ditunggu.

Pandangan Mahfud selalu tajam dan kritis terhadap berbagai ketidakadilan dan penyelewengan.

Perpu Ciptaker ini hanya satu saja dari beberapa belied pemerintah yang dianggap merongrong demokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News