Intelektual Stempel

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Intelektual Stempel
Undang-Undang Cipta Kerja. Foto: Antara

Demokrasi akan berjalan sehat kalau mekanisme trias politika berjalan dengan seimbang.

Tiga kekuatan utama, eksekutif, legislatif, dan judikatif, harus berjalan seimbang untuk saling mengontrol.

Legislatif harus kuat dan independen supaya bisa mengontrol eksekutif, demikian juga judikatif harus independen supaya bisa mengawasi eksekutif dan legislatif.

Ini adalah rumus dasar demokrasi yang dipahami oleh mahasiswa ilmu politik semester satu.

Mahfud MD pasti sudah ‘’ngelontok’’ pemahamannya mengenai hal ini. Mahfud tahu dengan pasti bahwa DPR sekarang tidak menjalankan fungsi check and balances dengan baik.

DPR sekarang dikuasai oleh koalisi pendukung pemerintah sampai 70 persen lebih. Itulah sebabnya undang-undang apa pun yang disodorkan pemerintah langsung didok oleh DPR.

Perpu Ciptaker sekarang sedang menunggu pengesahan dari DPR. Tidak perlu bertaruh, semua pasti tahu bahwa DPR pasti akan memberikan stempel persetujuan.

Kemana suara para intelektual itu? Mereka sudah bersuara, tetapi hilang di kegelapan malam dan hanya menjadi a cry in the darak, teriakan di kegelapan.

Perpu Ciptaker ini hanya satu saja dari beberapa belied pemerintah yang dianggap merongrong demokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News